Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dijawalkan kembali akan diperiksa pada hari ini, Jumat (5/8/2022). Roy Suryo akan diperiksa polisi sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini merupakan pemeriksaan ketiga penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo.
Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Roy Suryo. "Hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Meksi begitu, hingga kini belum diketahui apakah Roy bakal memenuhi panggilan penyidik.
Polisi berharap Roy bisa hadir untuk melengkapi pemeriksaan tambahan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Kami harapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan penyidik," kata dia lagi. Dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, Roy Suryo mengaku sakit usai diperiksa.
Bahkan ia harus mengenakan penyangga leher selama pemeriksaan itu berlangsung. Namun beberapa hari kemudian publik dikejutkan oleh foto di mana pakar telematika itu tertangkap kamera menghadiri acara klub mobil. Roy menghadiri acara tersebut dalam rangka syukuran ulang tahun salah satu member senior dari klub mobil Mercedes Benz SL Club.
Roy mengaku jika kehadirannya di acara itu masih dalam kondisi belum pulih sepenuhnya sehingga harus disopiri ke lokasi acara. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan kepada Roy. Polisi memastikan surat panggilan itu sampai ke pihak Roy untuk menghadiri pemeriksaan tambahan hari ini.
"Benar Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan terhadap Roy Suryo. Penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil Roy Suryo yang mana statusnya sudah sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (4/8/2022). Zulpan memastikan bahwa surat panggilan itu telah dikirimkan dan Roy telah menerima surat panggilan tersebut. "Sudah diterima dan sesuai dengan jadwal akan dilakukan pemeriksaan besok," ucapnya.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Meski ditetapkan sebagai tersangka namun Polisi memastikan Roy tidak ditahan dalam kasus tersebut.