Perbedaan jawaban muncul antara asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dan ajudan Daden Miftahul Huda terkait anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Diketahui, hal terkait anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi muncul saat hakim menanyakan pertama kali kepada Susi saat persidangan dengan terdakwa Bharada E pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pertanyaan kepada Susi berawal ketika Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso bertanya terkait jumlah anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Berapa anak Putri?” tanya hakim. “Ada empat yang mulia,” jawab Susi dikutip dari . Pertanyaan dari Wahyu pun berlanjut dengan menanyakan siapa saja nama anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun, ketika dijawab Susi, hanya anak bungsu saja yang tidak dikatakan dengan menyebut nama Sambo sebagai nama belakangnya. “Coba siapa saja anak anaknya?” tanya hakim kembali. “Trisa Sambo, Tribrata Sambo, Datia Sambo, Mas Arka,” jelas Susi.
Hakim pun berlanjut bertanya dengan menanyakan umur dan tempat lahir dari Arka. “Umur berapa Arka?” lanjut Hakim. “Setahun setengah,” jawab Susi lagi.
“Lahir di mana?” tanya Hakim lagi ke Susi. “Di rumah (Jalan) Bangka,” ujarnya. Lalu, hakim pun menanyakan terkait siapa yang melahirkan Arka.
Dengan bertanya ketiga kali, Susi bersikukuh bahwa Arka dilahirkan oleh Putri Candrawathi pada 23 Maret 2021. “Ibunya yang melahirkan Arka siapa?” tanya hakim lagi. “Ibu Putri Candrawathi,” jawab Susi.
“Saudara bohong? Siapa yang melahirkan?” tanya Hakim lagi. “Ibu Putri,” kata Susi lagi. “Saudara tetap pada keterangan jika Putri yang melahirkan?” tanya Hakim untuk terakhir kalinya.
“Siap, Ibu Putri,” kata Susi bersikukuh. Pernyataan berbeda dikatakan oleh ajudan Daden Miftahul Haq terkait anak bungsuf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal ini berawal ketika Hakim menanyakan apakah Daden melihat Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan di tahun 2019.
Daden menjawab pada tahun tersebut, Putri Candrawathi tidak pernah hamil atau melahirkan. “Kalau menurut saya tidak Yang Mulia,” jawab Daden terhadap pertanyaan hakim. Mendengar jawaban Daden, hakim pun membandingkan pernyataan tersebut dengan perkataan Susi sebelumnya.
“Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019 2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?” Hakim kembali menanyakan. Selanjutnya, hakim kembali bertanya terkait anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. “Sejak kapan bayi (Arka) ada di rumah?” tanya hakim.
Hanya saja, Daden enggan menjawab ketika pertanyaan hakim itu tidak ada hubungannya dengan kasus. “Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?” tanya Daden. “Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya,” tutur Daden.
Hakim pun menjawab pernyataan Daden itu dengan mengatakan bahwa pertanyaannya tidak ada kaitannya dengan apapun. “Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun,” jawab Hakim. “Siap yang mulia,” ujar Daden.
Kemudian, Daden pun menjawab anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak adopsi. “Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu,” pungkas Daden.