Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E ditarik bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob) seusai penembakan berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo. Lantas, apa alasan Polri memindahkan kembali Bharada E ke Brimob? Diketahui sebelumnya, Bhadara E adalah anggota Brimob yang ditarik menjadi pengawal Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemindahan Bharada E. Dedi Prasetyo hanya menjelaskan Bharada E masih berstatus sebagai saksi. "(Alasannya) karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Namun begitu, Dedi Prasetyo tak membeberkan sejak kapan Bharada E mulai bertugas di korps Brimob kembali. Termasuk, tugas tugas baru yang akan dijalankan Bharada E di korps pimpinan Anang Revandoko tersebut. "Belum ada info, nanti ditanyakan lagi sama Kabag aja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E kini ditarik bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob). Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pemindahan tugas Bharada E diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E. "Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabarkan nasib terkini Bhayangkara DuaRichard EliezeratauBharada E. DiketahuiBharada Emerupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa IrjenFerdy Sambo. Kasus tersebut berkorelasi dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atauBrigadir J, di rumah dinas m Irjen PolFerdy Sambo.
Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri. Bharada E menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindunganBharada E.
Melalui surat tersebut LPSK memintaBharada Edatang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022). Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK. Pada Rabu kemarin,Bharada Eyang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto. Kepada Komnas HAM,Bharada Emengakui terlibat baku tembak denganBrigadir J, pada Rabu (27/7/2022). Baku tembak tersebut terjadi lantaranBrigadir Jdiduga melecehkan istri IrjenFerdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022). Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuanBharada E, dilansir olehKompas.com. Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, dan mengkonfirmasi dari pengakuan ajudan lain.
Dan juga keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri IrjenFerdy Sambodan istrinya, Putri Candrawati. “(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasiFerdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” pungkasnya.